Rabu, 17 Februari 2010

Profil Legislatif Kabupaten Samosir

Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 170/4651.K/Tahun 2009 Tanggal 9 Nopember 2009 tentang Pemberhentian Anggota DPRD Kab. Samosir Masa Jabatan 2004-2009 dan Pengangkatan Anggota DPRD Kab. Samosir Masa Jabatan 2009-2014, sebanyak 25 orang anggota DPRD Kab. Samosir diangkat sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige Avrits, SH. Sebagian besar anggota DPRD tersebut adalah wajah-wajah baru dan masih muda, tiga diantaranya adalah perempuan. Pengambilan sumpah/janji tersebut disaksikan ribuan masyarakat dan mengikuti jalannya sidang paripurna istimewa DPRD Kab. Samosir dengan tertib


Berikut Nama Nama 25 Anggota DPRD Samosir Periode 2009-2014


01. JOGAR SIMBOLON, ST

02. HERDON SAMOSIR, ST

03. Drs. LUNDAK SAGALA

04. JONNI SIHOTANG

05. RIDWAN M.SITANGGANG,S.Kep

06. ROSINTA SITANGGANG

07. BESTON SINAGA, SH, MH

08. PAHALA TUA SIMBOLON

09. Ir.TAHI SITANGGANG

10. RUSSEL BARINGIN SIHOTANG

11. NASIB SIMBOLON

12. SUHANTO SITANGGANG

13. LINDON SIHOMBING

14. NURMERITA SITORUS, S.Sos

15. VICTOR SIMBOLON, BA

16. FREDDY TULUS LUMBAN TUNGKUP

17. Drs.ABAD SINAGA

18. PERNANDO BP SINAGA,S.Sos

19. MARSIUS LUMBANRAJA

20. BINSAR TRISAKTI SINAGA

21. TONGAM SITINJAK, ST

22. TUAMAN SAGALA

23. MESLI SINAGA

24. JUNGJUNGAN SITUMORANG, SE

25. Ir. SARHOCHEL M. TAMBA

Susunan Organisasi Kabupaten Samosir

I. Unsur Pimpinan Daerah

1. Ir. Mangindar Simbolon
(Bupati Samosir)

Telp. : 0626-20920
Alamat : Jl. Raya Rianiate KM. 5,5 Pangururan - Samosir



2. Ober P. Sagala, SE
(Wakil Bupati Samosir)

Telp. : 0626-20919
Alamat : Jl. Raya Rianiate KM. 5,5 Pangururan - Samosir

3. TONGAM SITINJAK, ST
(Ketua DPRD Kabupaten Samosir)

Telp. : 0626-20909
Alamat :Jl. Pardugul Buhit, Pangururan - Samosir

4. Letkol. Art. RAMSES LUMBANTOBING
(Dandim 02/10 Tapanuli Utara)

5. AKBP Aiman Sahprudin
(Kapolres Samosir)

Telp. 0626-20110
Alamat : Jl. SM. Raja No. 3, Pangururan

6. AVRITS, SH
(Ketua Pengadilan Negeri Balige)

7. TIMBUL PASARIBU, SH
(Kepala Kejaksaan Negeri Balige)
Telp. 0626-20114
Alamat : Jl. Dr. Hadrianus Sinaga - Pangururan
II. Instansi/Unit Kerja dilingkungan PEMKAB SAMOSIR adalah:
Perangkat Daerah Kabupaten Samosir

A. SEKRETARIAT DAERAH

Nama Kepala

Jabatan

Alamat Kantor

Drs. Tigor Simbolon

Sekretaris Daerah

Jl. Raya Rianiate KM. 5.5

Pangururan

Telp. 0626 - 20919

Drs. Ombang Siboro, M.Si

Asisten Pemerintahan

Jl. Raya Rianiate KM. 5.5

Pangururan

Telp. 0626 - 20801

Drs. Kampu Manik

Plt Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesos

Jl. Raya Rianiate KM. 5.5

Pangururan

Telp. 0626 - 20692

Drs. Subandrio Parhusip

Asisten Administrasi Umum

Jl. Raya Rianiate KM. 5.5

Pangururan

Telp. 0626 - 20692

Jaubat Sagala,

(Plt) Kabag Hukum

Jl. Raya Rianiate KM. 5.5

Pangururan

Telp. 0626 - 20692

Tumpal Malau, SE, M.Si

Kepala Bagian Humas

Jl. Raya Rianiate KM. 5.5

Pangururan

Telp. 0626 - 20911

Drs. Sihombing

Kepala Bagian Tata Pemerintahan

Jl. Raya Rianiate KM. 5.5

Pangururan

Telp. 0626 - 20692

Drs. Marulak Malau

Kepala Bagian Perekonomian

Jl. Raya Rianiate KM. 5.5

Pangururan

Telp. 0626 - 20692

Drs. Waston Simbolon

Kepala Bagian Pembangunan

Jl. Raya Rianiate KM. 5.5

Pangururan

Telp. 0626 - 20692

Dra. Purnamawan Malau

Kepala Bagian Kessos

Jl. Raya Rianiate KM. 5.5

Pangururan

Telp. 0626 - 20692

Drs. Wilmar Sihaloho

Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana

Jl. Raya Rianiate KM. 5.5

Pangururan

Telp. 0626 - 20692

Rudi SM. Siahaan, AP

Kepala Bagian Umum

Jl. Raya Rianiate KM. 5.5

Pangururan

Telp. 0626 - 20692

Elias Hondo

Kepala Bagian Perlengkapan

Jl. Raya Rianiate KM. 5.5

Pangururan

Telp. 0626 - 20692

B. SEKRETARIAT DPRD
Nama

Jabatan

Alamat Kantor

Drs. Mangihut Sinaga

Sekretaris Dewan

Jl. Pardugul Buhit

Pangururan

Telp. 0626 - 20909





C. KANTOR-KANTOR

Nama Kantor

Pimpinan/Kepala

Alamat Kantor

Kantor Satuan Polisi PP

Nurdin Siahaan, SH

Jl. Raya Rianiate

Pangururan

Telp. 0626 - 20100

Kantor Kesbang Politik dan Linmas

Drs. Poster Simbolon

Jl. Raya Rianiate

Pangururan

Telp. 0626 - 20907

Kantor KB

Drs. Emron Turnip

Jl. Danau Toba

Pangururan

Telp. 0626 -
20776

D. BADAN-BADAN


Nama Kantor


Pimpinan/Kepala


Alamat Kantor

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Ir. Hatorangan Simarmata

Jl. Raya Rianiate KM. 5,5

Pangururan

Telp. 0626 - 20840

Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Otonomi
Desa

Dra. Dermawati Sitindaon, M.Pd

Jl. Hadrianus Sinaga

Pangururan

Telp. 0626 - 20925

Badan Kepegawaian Daerah

Marsinta Sitanggang, SH

Jl. Raya Rianiate KM. 5,5

Panguruan

Telp. 0626 - 20905

Badan Penanaman Modan dan Perizinan Terpadi

Sampe Sijabat, SH, MM

Jl. Raya Rianiate KM. 5,5

Panguruan

Telp. 0626 - 20121

Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan

Ir. Jones Sagala

Jl. Danau Toba

Pangururan

Telp. 0626 -

Badan Lingkungan Hidup, Penelitian dan Pengembangan

Ir. Darwin L. Harianja

Jl. Hadrianus Sinaga

Pangururan

Telp. 0626 – 20903

Inspektorat Kabupaten

Tombor Simbolon, SH

Jl. Raya Rianiate KM. 5,5

Panguruan

Telp. 0626 - 20906

RSUD Dr. Hadrianus Sinaga Panguruan

Dr. Nimpan Karokaro

Jl. Dr. Hadrianus Sinaga

Pangururan

Telp. 0626 - 20106





E. DINAS-DINAS

Nama Kantor

Pimpinan/Kepala

Alamat Kantor

Dinas Pendidikan

Drs. Jabiat Sagala, M.Hum

Jl. Aek Rangat Siogungogung

Pangururan

Telp. 0626 - 20112

Dinas Kesehatan

Manigor Simbolon SKM.

Jl. Hadrianus Sunaga

Pangururan

Telp. 0626 - 20904

Dinas Pekerjaan Umum

Ir. Patar Sitorus

Jl. Simanindo

Siantinganting - Pangururan

Telp. 0626 - 20908

Dinas Tata Ruang, Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan

Maringan Situmorang, SH

Jl. Simanindo

Siantinganting - Pangururan

Telp. 0626 - 20908

Dinas Pertanian, Perikanan Dan Peternakan

Ir. Samjos Sirait

Jl.

Pangururan

Telp. 0626 - 20432

Dinas Kehutanan dan Perkebunan

Ir. Rakhman Naibaho

Jl. Hadrianus Sunaga

Pangururan

Telp. 0626 - 20315

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Drs. Kamar Siboro

Jl. Danau Toba

Pangururan

Telp. 0626 - 20388

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan

Drs. Jasmin Limbong

Jl. Simanindo

Pangururan

Telp. 0626 - 20902

Dinas Pariwisata Seni dan Budaya

Drs. Melani Butarbutar, MM

Open Stage

Pangururan

Telp. 0626 - 20688

Dinas Perhubungan , Komunikasi dan Informatika

Drs. Maringan M. Simbolon, MM

Jl. Raya Rianiate Km. 5

Panguruan

Telp. 0626 -

Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Pemuda dan Olahraga

Ir. Theodora Sihotang, MAPA

Jl. Raya Hutanamora

Pangururan

Telp. 0626 -

Dinas Pendapatan, Keuangan dan Asset Daerah

Jamen Nainggolan (Plt)
Jl. Raya Rianiate KM. 5,5

Panguruan

Telp. 0626 - 20921

SEJARAH SINGKAT KABUPATEN SAMOSIR

Kabupaten Samosir adalah hasil pemekaran dari induknya Kabupaten Toba Samosir yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara, yang diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004 oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia.

Sejarah Kabupaten Samosir, diawali dari sejarah terbentuknya Kabupaten Tapanuli Utara selaku induk dari beberapa kabupaten pemekaran di Wilayah Tapanuli Utara yakni sebagai berikut :

1. Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara dibentuk dengan Undang-undang Nomor 7 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Utara yang pada awal terbentuknya terdiri dari 5 (lima) distrik atau kewedanaan yaitu Kewedanaan Silindung, Toba Holbung, Humbang, Samosir, dan Kewedanaan Dairi. Mengingat demikian luasnya Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara, maka pada Tahun 1964 dilakukan pemekaran dengan Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi yang ibukotanya berkedudukan di Sidikalang.

Selanjutnya pada Tahun 1968, Pemerintah Daerah Tingkat II Tapanuli Utara bersama masyarakat dan dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara mengusulkan pemekaran dengan Pembentukan Daerah Tingkat II Samosir, namun usul tersebut tidak membuahkan hasil dalam arti Pemerintah tidak menindaklanjuti Pembentukan Daerah Tingkat II Samosir.

2. Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, guna mempercepat laju pertumbuhan pembangunan serta mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, maka pada Tahun 1985 Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara dibagi menjadi 5 (lima) Wilayah Pembangunan yang bersifat Administratif yakni Wilayah Pembangunan I (Silindung) berpusat di Tarutung, Wilayah Pembangunan II (Humbang Timur) berpusat di Siborong-borong, Wilayah Pembangunan III (Humbang Barat) berpusat di Dolok Sanggul, Wilayah Pembangunan IV (Toba) berpusat di Balige dan Wilayah Pembangunan V (Samosir) berpusat di Pangururan yang masing-masing wilayah pembangunan dipimpin oleh seorang Pembantu Bupati.

Selanjutnya, walaupun sudah dimekarkan dengan terbentuknya Kabupaten Dairi, Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara yang terdiri dari 27 Kecamatan dan 971 Desa masih dirasakan sangat luas, bahkan masih ada wilayah desa yang harus dijangkau dalam waktu tempuh lebih dari satu hari yang berdampak pada lambatnya laju pertumbuhan pembangunan.

Maka untuk memperpendek rentang kendali serta mempercepat laju pertumbuhan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara bersama masyarakat yang berada di bona pasogit dan putera-puteri Tapanuli Utara yang tinggal di perantauan, khususnya yang tinggal di Medan dan Jakarta sepakat mengusulkan pemekaran kembali Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara menjadi 2 (dua) kabupaten dengan pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir. Berkat perjuangan dan kesadaran bersama semua pihak, maka lahirlah Undang-undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal. Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 9 Maret 1999 di Medan.

Pembentukan Daerah Tingkat II Toba Samosir disambut baik dan penuh suka cita oleh masyarakat sebagai sebuah harapan akan peningkatan kesejahteraan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat seiring bergulirnya reformasi di berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk di bidang pemerintahan dan politik, lahirlah Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang memberi peluang keleluasaan pada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri rumah tangga daerahnya dalam bentuk pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonom baru.

Di tengah perjalanan 4 (empat) tahun usia Kabupaten Toba Samosir, masyarakat Samosir yang bermukim di bona pasogit bersama putera-puteri Samosir yang tinggal di perantauan kembali melakukan upaya pemekaran untuk membentuk Samosir menjadi kabupaten baru. Perjuangan pembentukannya diawali pada tanggal 27 Mei 2002 dengan penyampaian aspirasi masyarakat Samosir kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Samosir. Aspirasi masyarakat tersebut disambut baik oleh kalangan DPRD Kabupaten Toba Samosir dengan menugaskan Komisi A DPRD Kabupaten Toba Samosir mengadakan jajak pendapat pada 9 (sembilan) kecamatan yang berada di Wilayah Samosir.

Maka pada tanggal 20 Juni 2002, DPRD Kabupaten Toba Samosir menggelar Rapat Paripurna Khusus dalam rangka pembahasan dan menyikapi usul Pembentukan Kabupaten Samosir dan dengan berbagai pertimbangan serta latar belakang pemikiran masyarakat, melalui musyawarah mufakat ditetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Toba Samosir Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Pemekaran Kabupaten Toba Samosir untuk Pembentukan Kabupaten Samosir sekaligus merekomendasikan dan mengusulkannya ke Pemerintah Atasan. Dengan surat DPRD Kabupaten Toba Samosir Nomor 171/866/DPRD/2002 tanggal 21 Juni 2002 tentang Usul Pembentukan Kabaupaten Samosir, kemudian disusul dengan surat Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nomor 171/878/DPRD/2002 tanggal 24 Juni 2002 tentang Pemekaran Kabupaten Toba Samosir Propinsi Sumatera Utara yang ditujukan masing-masing kepada : DPR RI Cq. Komisi II DPR RI, Gubernur dan Ketua DPRD Propinsi Sumatera Utara.

Dengan rekomendasi DPRD Kabupaten Toba Samosir, pada tanggal 26 Juni 2002 beberapa utusan atau delegasi masyarakat Samosir didampingi Pimpinan DPRD Kabupaten Toba Samosir menemui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Komisi II DPR RI di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat akan Pemekaran Kabupaten Toba Samosir dengan Pembentukan Kabupaten Samosir.

3. Pada tanggal 29 Juni 2002, Tim Komisi II DPR RI dibawah Pimpinan Bapak Prof. DR. Manasse Malo bersama Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara mengadakan kunjungan ke Samosir yang disambut Bupati Toba Samosir dan Unsur DPRD Kabupaten Toba Samosir serta masyarakat.

Selanjutnya atas usul tersebut, Gubernur Sumatera Utara meminta DPRD Propinsi Sumatera Utara mengadakan Rapat Paripurna Pembahasan Pembentukan Kabupaten Samosir yang memberikan Persetujuan Pembentukan Kabupaten Samosir yang diteruskan kepada Pemerintah Pusat.

Maka atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa atas perjuangan segenap komponen masyarakat Samosir, baik yang tinggal di bona pasogit maupun yang berada di perantauan seperti yang tinggal di Jakarta dan di Medan, berdasarkan Hak Usul Inisiatif DPR RI di tetapkanlah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara. Kemudian oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 7 Januari 2004 meresmikan Pembentukan Kabupaten Samosir sebagai salah satu kabupaten baru di Provinsi Sumatera Utara dengan wilayah administrasi pemerintahan sebanyak sembilan kecamatan dan seratus sebelas desa serta enam kelurahan dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:

- Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Kabupaten Simalungun;

- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan;

- Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Toba Samosir;

- Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Atas dasar itu, disepakati bahwa tanggal 7 Januari ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Samosir sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 28 Tahun 2005 tentang Hari Jadi Kabupaten Samosir.

Seiring dengan diresmikannya Kabupaten Samosir, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.21.27 tanggal 6 Januari 2004 diangkat dan ditetapkan Penjabat Bupati Samosir atas nama Bapak Drs. Wilmar Elyascher Simanjorang, M.Si yang dilantik pada tanggal 15 Januari 2004 di Medan oleh Gubernur Sumatera Utara.

4. Sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang ditetapkan Pemerintah melalui proses demokrasi-ketatanegaraan, pada bulan Juni 2004 diadakan Pemilihan Legislatif untuk memilih Anggota DPR, DPD dan DPRD yang dilanjutkan dengan Pemilihan Langsung Presiden dan Wakil Presiden.

Sejalan dengan tuntutan perkembangan era reformasi, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dipandang perlu mendapat perubahan dengan terbitnya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang salah satunya antara lain menetapkan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih dalam satu paket melalui pemilihan langsung. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pada tanggal 27 Juni 2005 diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Samosir secara langsung oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir yakni terpilihnya Ir. Mangindar Simbolon dan Ober Sihol Parulian Sagala, SE sebagai Bupati dan Wakil Bupati Samosir Periode 2005-2010 yang selanjutnya ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.22-740 tanggal 12 Agustus 2005. Kemudian pada tanggal 13 September 2005, Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara atas nama Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Samosir.

Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Samosir sesuai amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara serta berbagai ketentuan yang berlaku sekaitan dengan tugas dan kewajiban pemerintahan, Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kabupaten Samosir telah berhasil menetapkan berbagai peraturan daerah antara lain Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai salah satu unsur pendukung dalam penyusunan APBD, Perda Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah sebagai landasan penataan organisasi, Perda tentang Lambang Daerah dan Perda Kabupaten Samosir Nomor 28 Tahun 2005 yang menetapkan bahwa tanggal 7 Januari sebagai Hari Jadi Kabupaten Samosir, kemudian Perda tentang Pemerintahan Desa sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Perda tentang Perijinan, Pengelolaan Keuangan/Barang, Pengawasan Ternak, Pengelolaan Irigasi, Pengendalian Lingkungan Hidup, Pemberdayaan dan Pelestarian Adat Istiadat, APBD dan Perubahan APBD termasuk didalamnya Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2006-2010 sebagai landasan penyelenggaraan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan.

Demikianlah sejarah singkat Kabupaten Samosir, Kabupaten Satahi Saoloan dapat kami paparkan pada kesempatan yang berbahagia ini untuk kiranya menambah pemahaman, menambah rasa cinta dan kepedulian kita kepada Kabupaten Samosir yang sama-sama kita cintai ini.

PETA KABUPATEN SAMOSIR

Senin, 25 Januari 2010

Wisatawan Jerman Puji Keunikan Danau Toba

Sabtu, 10 October 2009 10:45 WIB
Parapat, (tvOne)

Sejumlah wisatawan Jerman mengakui keunikan dan keindahan panorama alam Danau Toba, sehingga daerah wisata itu dijadikan sebagai tujuan wisata pertama mereka ke Sumatera.

Wisman asal Jerman, Eva, di Parapat, Sabtu, mengatakan, Danau Toba merupakan bagian dari tujuan wisata yang disukainya, terlebih keindahan alam dan masyarakat setempat.

Masyarakat di sekitar Danau Toba tampak ramah dan memiliki ciri khas yang menarik untuk diperhatikan, terlebih "aksen" atau logat bicaranya yang terlihat kasar namun ternyata baik.

Selain itu, kebudayaan lokal masyarakat setempat, terlebih di Tuk-tuk, Kabupaten Samosir, yang tampak sangat menarik, sehingga memberi pengetahuan budaya baru yang menarik diketahui. "Saya suka tarian Si Gale-gale, sangat menarik dan unik, saya sangat senang berkunjung ke sini," ujarnya.

Menurut Eva, sebelumnya keindahan Danau Toba diketahuinya melalui berbagai informasi, baik buku panduan wisata dan juga internet, sehingga ia memiih untuk mengunjunginya lebih dulu.

Namun, kedatangannya bersama seorang teman ke Parapat, bukanlah secara khusus melihat rangkaian kegiatan Pesta Danau Toba 2009, melainkan hanya ingin berlibur selama sekitar satu minggu di Danau Toba.

Wisman asal Jerman lainnya, Paul mengatakan, Danau Toba merupakan salah satu tempat wisata yang merupakan keajaiban dunia, keindahan danau serta alamnya membuat ia bersama dua rekan lainnya merasa betah dan nyaman berlibur.

Terlebih, sikap masyarakatnya yang bersahabat dan sopan, menjadikan Danau Toba sebagai salah satu tujuan wisata yang harus dikunjungi oleh warga Jerman lainnya. "Bila kembali ke Jerman nanti, saya akan ajak kawan-kawan kerja saya lainnya di sana untuk berlibur ke Danau Toba, karena di sini asyik dan menarik," ujarnya.

Selain kunjungan ke Danau Toba, mereka juga berencana mengunjungi lokasi wisata lainnya di Sumatera Utara, seperti Berastagi dan Bukit Lawang. (Ant)

Selasa, 12 Januari 2010

ASAL MULA STANFORD UNIVERSITY

Mungkin artikel ini sudah pernah di posting berkali-kali di email
maupun di situs lain. Namun tak ada salahnya saya mengulang kembali
disini. Berikut kisah tentang awal mula pendirian sebuah universitas
terkenal di dunia.

Seorang wanita yang mengenakan gaun pudar menggandeng suaminya yang
berpakaian sederhana dan usang, turun dari kereta api di Boston , dan
berjalan dengan malu-malu menuju kantor Pimpinan Harvard University.

Sesampainya disana sang sekretaris Universitas langsung mendapat kesan
bahwa mereka adalah orang kampung, udik, sehingga tidak mungkin ada
urusan di Harvard dan bahkan mungkin tidak pantas berada di Cambridge.

“Kami ingin bertemu Pimpinan Harvard”, kata sang pria lembut.
“Beliau hari ini sibuk,” sahut sang Sekretaris cepat.
“Kami akan menunggu,” jawab sang Wanita.

Selama 4 jam sekretaris itu mengabaikan mereka, dengan harapan bahwa
pasangan tersebut akhirnya akan patah semangat dan pergi. Tetapi
nyatanya tidak. Sang sekretaris mulai frustrasi, dan akhirnya
memutuskan untuk melaporkan kepada sang pemimpinnya.

“Mungkin jika Anda menemui mereka selama beberapa menit, mereka akan
pergi,” katanya pada sang Pimpinan Harvard.

Sang pimpinan menghela nafas dengan geram dan mengangguk. Orang
sepenting dia pasti tidak punya waktu untuk mereka. Dan ketika dia
melihat dua orang yang mengenakan baju pudar dan pakaian usang diluar
kantornya, rasa tidak senangnya sudah muncul. Sang Pemimpin Harvard,
dengan wajah galak menuju pasangan tersebut.

Sang wanita berkata padanya, “Kami memiliki seorang putra yang kuliah
tahun pertama di Harvard. Dia sangat menyukai Harvard dan bahagia di
sini. Tetapi setahun yang lalu, dia meninggal karena kecelakaan. Kami
ingin mendirikan peringatan untuknya, di suatu tempat di kampus ini.
bolehkah?” tanyanya, dengan mata yang menjeritkan harap.

Sang Pemimpin Harvard tidak tersentuh, wajahnya bahkan memerah. Dia
tampak terkejut. “Nyonya,” katanya dengan kasar, “Kita tidak bisa
mendirikan tugu untuk setiap orang yang masuk Harvard dan meninggal.
Kalau kita lakukan itu, tempat ini sudah akan seperti kuburan.”

“Oh, bukan,” Sang wanita menjelaskan dengan cepat, “Kami tidak ingin
mendirikan tugu peringatan. Kami ingin memberikan sebuah gedung untuk
Harvard.”

Sang Pemimpin Harvard memutar matanya. Dia menatap sekilas pada baju
pudar dan pakaian usang yang mereka kenakan dan berteriak, “Sebuah
gedung?! Apakah kalian tahu berapa harga sebuah gedung? Kalian perlu
memiliki lebih dari 7,5 juta dolar hanya untuk bangunan fisik
Harvard.”

Untuk beberapa saat sang wanita terdiam. Sang Pemimpin Harvard senang.
Mungkin dia bisa terbebas dari mereka sekarang. Sang wanita menoleh
pada suaminya dan berkata pelan, “Kalau hanya sebesar itu biaya untuk
memulai sebuah universitas, mengapa tidak kita buat sendiri saja ?”

Suaminya mengangguk. Wajah sang Pemimpin Harvard menampakkan
kebingungan. Mr. dan Mrs Leland Standford bangkit dan berjalan pergi,
melakukan perjalanan ke Palo Alto, California, di sana mereka
mendirikan sebuah Universitas yang menyandang nama mereka, sebuah
peringatan untuk seorang anak yang tidak lagi diperdulikan oleh
Harvard.

Universitas tersebut adalah Stanford University , salah satu
universitas favorit kelas atas di AS.

Pesan Moral Kita, seperti pimpinan Harvard itu, acap silau oleh baju,
dan lalai. Padahal, baju hanya bungkus, apa yang disembunyikannya,
kadang sangat tak ternilai. Jadi, janganlah kita selalu abai, karena
baju-baju, acap menipu.